Raysa Clink Nutri Glowing Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Terakhir diperbarui :

Kontributor : Edi Cahyanto

Raysa Clink Nutri Glowing Halal
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH ✅
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
✔
Halal
Raysa Clink Nutri Glowing adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPJPH dan BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPJPH, BPOM pada kemasanya seperti NA18241900048 dan ID00110004601500323 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Raysa Clink.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPJPH, BPOM.
  • Nomor Setifikasi: NA18241900048, ID00110004601500323

Apakah Raysa Clink Nutri Glowing Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Raysa Clink Nutri Glowing produk tersebut tersertifikasi oleh BPJPH, BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: Raysa Clink Nutri Glowing
Nama Produk Raysa Clink Nutri Glowing
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi , ✅
Produk Terverifikasi BPOM Kosmetika
Nutri Glowing

RAYSA CLINK

NA18241900048
Tanggal Terbit 2024-01-16
Pendaftar BENGAWAN JAYA ABADI, CV Kab Sukoharjo, Jawa Tengah, INDONESIA
Kemasan Pot, 10 g
Informasi Lengkap
Kosmetika
Nutri Glowing, RAYSA CLINK, NA18241900048
Tanggal Terbit
2024-01-16
Komposisi
Pendaftar
BENGAWAN JAYA ABADI, CV, Industri Kosmetika, BENGAWAN JAYA ABADI
Kemasan
Pot, 10 g
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - Nutri Glowing oleh RAYSA CLINK (NA18241900048)
NA18241900048
Produk Bersertifikat Halal BPJPH
RAYSA CLINK Nutri Glowing

CV BENGAWAN JAYA ABADI

ID00110004601500323
Tanggal Terbit 24 February 2025
Pelaku Usaha CV BENGAWAN JAYA ABADI
Jenis Produk Produk Halal
Informasi Lengkap
Nomor Sertifikat
ID00110004601500323
Status Sertifikat
Terdaftar & Bersertifikat Halal Resmi
Pelaku Usaha
CV BENGAWAN JAYA ABADI
Tanggal Terbit
24 February 2025
Lembaga Penerbit
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Nama Produk
RAYSA CLINK Nutri Glowing

Cara Cek Produk Raysa Clink Nutri Glowing Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Raysa Clink" atau "NA18241900048") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Raysa Clink" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Raysa Clink" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.