Rk Glow Red Jelly Premium Plus Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Terakhir diperbarui :

Kontributor : Alma Hendrawan

Rk Glow Red Jelly Premium Plus
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI ✅
Komposisi - ❓
Status Halal
✔
Halal
Rk Glow Red Jelly Premium Plus adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM dan Halal MUI. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM, Halal MUI pada kemasanya seperti NA18210111312 dan LPPOM-00150119320521 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Rk Glow.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM, Halal MUI.
  • Nomor Setifikasi: NA18210111312, LPPOM-00150119320521

Apakah Rk Glow Red Jelly Premium Plus Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Rk Glow Red Jelly Premium Plus produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM, Halal MUI. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: Rk Glow Red Jelly Premium Plus
Nama Produk Rk Glow Red Jelly Premium Plus
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi , ✅
Produk Terverifikasi BPOM Kosmetika
Red Jelly Premium Plus

RK GLOW

NA18210111312
Tanggal Terbit 2024-09-30
Pendaftar CITRA KOSMETIKA INDUSTRI, PT Kab Bekasi, Jawa Barat, INDONESIA
Kemasan Pot, Dus 10 g, Pot, Dus 12 g, Pot, Dus 12.5 g, Pot, Dus 15 g
Informasi Lengkap
Kosmetika
Red Jelly Premium Plus, RK GLOW, NA18210111312
Tanggal Terbit
2024-09-30
Komposisi
Pendaftar
CITRA KOSMETIKA INDUSTRI, PT, Industri Kosmetika, Citra Kosmetika Industri
Kemasan
Pot, Dus 10 g, Pot, Dus 12 g, Pot, Dus 12.5 g, Pot, Dus 15 g
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - Red Jelly Premium Plus oleh RK GLOW (NA18210111312)
NA18210111312

Cara Cek Produk Rk Glow Red Jelly Premium Plus Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Rk Glow" atau "NA18210111312") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Rk Glow" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Rk Glow" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.