| BPOM | TR233079591 ✅ |
| BPJPH | - ❓ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
?
Belum Diverifikasi
|
| Nama Produk | Royal Lingzhi |
| Jenis Produk | Obat Tradisional |
| Merek Produk | - |
| Barcode Produk | (90)TR233079591 |
| Status Sertifikasi | BPOM ✅ |
ROYAL LINGZHI
-
TR233079591
Tanggal Terbit
2023-11-30
Pendaftar
WIJAYA WISMAYA TERATAI
Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia
Kemasan
Dus, 1, 2, 3, 4, 5 Blister @ 10 Kapsul @ 500 mg
Informasi Lengkap
Obat Tradisional
ROYAL LINGZHI, -, TR233079591, Secara tradisional digunakan untuk membantu sirkulasi darah
Tanggal Terbit
2023-11-30
Komposisi
Ganoderma Lucidium
Pendaftar
WIJAYA WISMAYA TERATAI, Pabrik, PT WIJAYA WISMAYA TERATAI
Bentuk Sediaan
Kapsul
Kemasan
Dus, 1, 2, 3, 4, 5 Blister @ 10 Kapsul @ 500 mg
Diterbitkan Oleh
e-Registration Obat Tradisional & Suplemen Makanan (ASROT), Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
TR233079591
Royal Lingzhi adalah produk Obat Tradisional yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi di BPOM. Produk ini memiliki label serta mencantumkan nomor BPOM pada kemasannya, seperti TR233079591 (pastikan Anda memeriksa logo atau nomor tersebut pada kemasan produk yang dibeli untuk menjamin keaslian dan keamanannya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Obat Tradisional.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan merek Royal Lingzhi.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
- Nomor Sertifikasi: TR233079591.
Apakah Royal Lingzhi Halal atau Tidak?
Berdasarkan hasil pengecekan status kehalalan dan izin edar BPOM, produk Royal Lingzhi telah tersertifikasi secara resmi oleh BPOM. Berikut adalah rincian keterangan sertifikasinya:
- BPOM: Menjamin keamanan mutu produk serta bebas dari kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
- LPPOM MUI: Memastikan produk telah melalui audit kehalalan dan bebas dari bahan haram maupun najis sesuai standar fatwa MUI.
- BPJPH: Menjamin kepastian hukum kehalalan produk secara resmi sesuai regulasi di Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, masing-masing status sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi berikut:
- Sertifikasi Halal MUI: Ditetapkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Sertifikasi Halal BPJPH: Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
- Izin Edar BPOM: Diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Cara Cek Produk Royal Lingzhi Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", pilih filter pencarian berdasarkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Royal Lingzhi" atau "TR233079591") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk serta produsen yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha, atau Nomor Sertifikat sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Royal Lingzhi" atau kode berawalan "ID...") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
- Akses situs resmi halalmui.org.
- Pilih menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen, atau Nomor Ketetapan Halal pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Royal Lingzhi" atau "LPPOM...") di kolom pencarian.
- Klik tombol Cari untuk melihat status dan masa berlaku ketetapan halal produk.