| BPOM | NA18261205170 ✅ |
| BPJPH | - ❓ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
?
Belum Diverifikasi
|
| Nama Produk | Shaka Glow Radiance Hydrating Toner |
| Jenis Produk | Kosmetika |
| Merek Produk | Shaka Glow |
| Barcode Produk | (90)NA18261205170 |
| Status Sertifikasi | BPOM ✅ |
RADIANCE HYDRATING TONER
SHAKA GLOW
NA18261205170
Tanggal Terbit
2026-07-31
Pendaftar
SR COSME INDONESIA, CV
Kab Tangerang
Kemasan
Botol, Dus 30 mL, Botol, Dus 60 mL, Botol, Dus 80 mL, Botol, Dus 100 mL
Informasi Lengkap
Kosmetika
RADIANCE HYDRATING TONER, SHAKA GLOW, NA18261205170
Tanggal Terbit
2026-07-31
Komposisi
Pendaftar
SR COSME INDONESIA, CV, Industri Kosmetika, SR COSME INDONESIA
Kemasan
Botol, Dus 30 mL, Botol, Dus 60 mL, Botol, Dus 80 mL, Botol, Dus 100 mL
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
NA18261205170
Shaka Glow Radiance Hydrating Toner adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi di BPOM. Produk ini memiliki label serta mencantumkan nomor BPOM pada kemasannya, seperti NA18261205170 (pastikan Anda memeriksa logo atau nomor tersebut pada kemasan produk yang dibeli untuk menjamin keaslian dan keamanannya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan merek Shaka Glow.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
- Nomor Sertifikasi: NA18261205170.
Apakah Shaka Glow Radiance Hydrating Toner Halal atau Tidak?
Berdasarkan hasil pengecekan status kehalalan dan izin edar BPOM, produk Shaka Glow Radiance Hydrating Toner telah tersertifikasi secara resmi oleh BPOM. Berikut adalah rincian keterangan sertifikasinya:
- BPOM: Menjamin keamanan mutu produk serta bebas dari kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
- LPPOM MUI: Memastikan produk telah melalui audit kehalalan dan bebas dari bahan haram maupun najis sesuai standar fatwa MUI.
- BPJPH: Menjamin kepastian hukum kehalalan produk secara resmi sesuai regulasi di Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, masing-masing status sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi berikut:
- Sertifikasi Halal MUI: Ditetapkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Sertifikasi Halal BPJPH: Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
- Izin Edar BPOM: Diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Cara Cek Produk Shaka Glow Radiance Hydrating Toner Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", pilih filter pencarian berdasarkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Shaka Glow" atau "NA18261205170") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk serta produsen yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha, atau Nomor Sertifikat sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Shaka Glow" atau kode berawalan "ID...") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
- Akses situs resmi halalmui.org.
- Pilih menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen, atau Nomor Ketetapan Halal pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Shaka Glow" atau "LPPOM...") di kolom pencarian.
- Klik tombol Cari untuk melihat status dan masa berlaku ketetapan halal produk.