| BPOM | NA18250109430 ✅ |
| BPJPH | ID00310019311890124 ✅ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
✔
Halal
|
| Nama Produk | Sjlab Essence Dna Salmon |
| Jenis Produk | Kosmetika |
| Merek Produk | Sjlab |
| Barcode Produk | (90)NA18250109430 |
| Status Sertifikasi | BPJPH, BPOM ✅ |
Essence DNA Salmon
SJLAB
NA18250109430
Tanggal Terbit
2025-06-17
Pendaftar
SOOJIN NARESWARI KOSMETIKA, PT
Kab Pasuruan, Jawa Timur, INDONESIA
Kemasan
Botol, Dus 50 mL, Botol, Dus 60 mL, Botol, Dus 100 mL
Informasi Lengkap
Kosmetika
Essence DNA Salmon, SJLAB, NA18250109430
Tanggal Terbit
2025-06-17
Komposisi
Pendaftar
SOOJIN NARESWARI KOSMETIKA, PT, Industri Kosmetika, SOOJIN NARESWARI KOSMETIKA, Industri Kosmetika, SOOJIN NARESWARI KOSMETIKA
Kemasan
Botol, Dus 50 mL, Botol, Dus 60 mL, Botol, Dus 100 mL
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
NA18250109430
SJLAB Essence DNA Salmon
PT. SOOJIN NARESWARI KOSMETIKA
ID00310019311890124
Tanggal Terbit
06 August 2024
Pelaku Usaha
PT. SOOJIN NARESWARI KOSMETIKA
Jenis Produk
Produk Halal
Informasi Lengkap
Nomor Sertifikat
ID00310019311890124
Status Sertifikat
Terdaftar & Bersertifikat Halal Resmi
Pelaku Usaha
PT. SOOJIN NARESWARI KOSMETIKA
Tanggal Terbit
06 August 2024
Lembaga Penerbit
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Nama Produk
SJLAB Essence DNA Salmon
HALAL INDONESIA
ID00310019311890124
Sjlab Essence Dna Salmon adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi di BPJPH dan BPOM. Produk ini memiliki label serta mencantumkan nomor BPJPH dan BPOM pada kemasannya, seperti NA18250109430 dan ID00310019311890124 (pastikan Anda memeriksa logo atau nomor tersebut pada kemasan produk yang dibeli untuk menjamin keaslian dan keamanannya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan merek Sjlab.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPJPH dan BPOM.
- Nomor Sertifikasi: NA18250109430, ID00310019311890124.
Apakah Sjlab Essence Dna Salmon Halal atau Tidak?
Berdasarkan hasil pengecekan status kehalalan dan izin edar BPOM, produk Sjlab Essence Dna Salmon telah tersertifikasi secara resmi oleh BPJPH dan BPOM. Berikut adalah rincian keterangan sertifikasinya:
- BPOM: Menjamin keamanan mutu produk serta bebas dari kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
- LPPOM MUI: Memastikan produk telah melalui audit kehalalan dan bebas dari bahan haram maupun najis sesuai standar fatwa MUI.
- BPJPH: Menjamin kepastian hukum kehalalan produk secara resmi sesuai regulasi di Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, masing-masing status sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi berikut:
- Sertifikasi Halal MUI: Ditetapkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Sertifikasi Halal BPJPH: Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
- Izin Edar BPOM: Diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Cara Cek Produk Sjlab Essence Dna Salmon Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", pilih filter pencarian berdasarkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Sjlab" atau "NA18250109430") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk serta produsen yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha, atau Nomor Sertifikat sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Sjlab" atau kode berawalan "ID00310019311890124") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
- Akses situs resmi halalmui.org.
- Pilih menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen, atau Nomor Ketetapan Halal pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Sjlab" atau "LPPOM...") di kolom pencarian.
- Klik tombol Cari untuk melihat status dan masa berlaku ketetapan halal produk.