So Fresh Minyak Angin Aromatherapy Citrus Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Alma Hendrawan

Cek Halal So Fresh Minyak Angin Aromatherapy Citrus BPOM
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
So Fresh Minyak Angin Aromatherapy Citrus adalah produk Obat Tradisional yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti QD246006281 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Obat Tradisional.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek So Fresh Minyak Angin Aromatherapy Citrus.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
  • Nomor Setifikasi: QD246006281

Apakah So Fresh Minyak Angin Aromatherapy Citrus Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom So Fresh Minyak Angin Aromatherapy Citrus produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: So Fresh Minyak Angin Aromatherapy Citrus
Nama Produk So Fresh Minyak Angin Aromatherapy Citrus
Jenis Produk
Merek Produk -
Barcode Produk
Status Sertifikasi ✅
Produk Terverifikasi BPOM Obat Kuasi
SO FRESH MINYAK ANGIN AROMATHERAPY CITRUS

-

QD246006281
Tanggal Terbit 2024-01-22
Pendaftar PT MULTI INDOMANDIRI Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia
Kemasan Dus, botol plastik roll on @ 10mL
Informasi Lengkap
Obat Kuasi
SO FRESH MINYAK ANGIN AROMATHERAPY CITRUS, -, QD246006281, Membantu menghangatkan badan. ; Membantu meredakan gejala masuk angin, perut kembung, sakit kepala, hidung tersumbat karena gejala flu, dan mabuk perjalanan.
Tanggal Terbit
2024-01-22
Komposisi
Camphor, Lemon Oil, Menthol
Pendaftar
PT MULTI INDOMANDIRI, Pabrik, PT MULTI INDOMANDIRI
Bentuk Sediaan
Cairan Obat Luar
Kemasan
Dus, botol plastik roll on @ 10mL
Diterbitkan Oleh
e-Registration Obat Tradisional & Suplemen Kesehatan (ASROT), Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - SO FRESH MINYAK ANGIN AROMATHERAPY CITRUS oleh - (QD246006281)
QD246006281

Cara Cek Produk So Fresh Minyak Angin Aromatherapy Citrus Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "So Fresh Minyak Angin Aromatherapy Citrus" atau "QD246006281") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "So Fresh Minyak Angin Aromatherapy Citrus" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "So Fresh Minyak Angin Aromatherapy Citrus" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.