| BPOM | MD 220846000100238 ✅ |
| BPJPH | ID00110000900930822 ✅ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
✔
Halal
|
Son Hajisony Bakso Sapi adalah produk Pangan Olahan yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPJPH dan BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPJPH, BPOM pada kemasanya seperti MD 220846000100238 dan ID00110000900930822 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Pangan Olahan.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Son Hajisony.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPJPH, BPOM.
- Nomor Setifikasi: MD 220846000100238, ID00110000900930822
Apakah Son Hajisony Bakso Sapi Halal atau Tidak?
Hasil cek halal dan bpom Son Hajisony Bakso Sapi produk tersebut tersertifikasi oleh BPJPH, BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:- BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
- LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
- BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
- Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
- Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
- Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
| Nama Produk | Son Hajisony Bakso Sapi |
| Jenis Produk | Pangan Olahan |
| Merek Produk | Son Hajisony |
| Barcode Produk | (90)MD220846000100238 |
| Status Sertifikasi | BPJPH, BPOM ✅ |
Bakso Sapi
Son Hajisony
MD 220846000100238
Tanggal Terbit
2025-02-28
Pendaftar
SON HAJISONY FOOD
Kota Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
Kemasan
Plastik LLDPE (200 g, 250 g, 300 g, 350 g, 400 g, 450 g, 500 g, 550 g, 600 g, 650 g, 700 g, 750 g, 800 g, 850 g, 900 g, 950 g, 1000 g, 1450 g dan 1500 g)
Informasi Lengkap
Pangan Olahan
Bakso Sapi, Son Hajisony, MD 220846000100238
Tanggal Terbit
2025-02-28, Masa Berlaku s/d, 2030-02-28
Komposisi
Pendaftar
SON HAJISONY FOOD, Diproduksi Oleh, CV SON HAJISONY FOOD
Kemasan
Plastik LLDPE (200 g, 250 g, 300 g, 350 g, 400 g, 450 g, 500 g, 550 g, 600 g, 650 g, 700 g, 750 g, 800 g, 850 g, 900 g, 950 g, 1000 g, 1450 g dan 1500 g)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
BPOM RI
MD 220846000100238
Bakso Sapi Son Hajisony
CV. SON HAJISONY FOOD
ID00110000900930822
Tanggal Terbit
17 October 2022
Pelaku Usaha
CV. SON HAJISONY FOOD
Jenis Produk
Produk Halal
Informasi Lengkap
Nomor Sertifikat
ID00110000900930822
Status Sertifikat
Terdaftar & Bersertifikat Halal Resmi
Pelaku Usaha
CV. SON HAJISONY FOOD
Tanggal Terbit
17 October 2022
Lembaga Penerbit
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Nama Produk
Bakso Sapi Son Hajisony
Cara Cek Produk Son Hajisony Bakso Sapi Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Son Hajisony" atau "MD 220846000100238") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Son Hajisony" atau "ID......") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
- Akses situs halalmui.org.
- Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Tuliskan kata kunci (contoh: "Son Hajisony" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
- Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.