Syuga Lulur Zaitun Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Terakhir diperbarui :

Kontributor : Stefani Kholif

Syuga Lulur Zaitun
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH ✅
Halal MUI ✅
Komposisi - ❓
Status Halal
✔
Halal
Data Legalitas: Syuga Lulur Zaitun
Nama Produk Syuga Lulur Zaitun
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi , , ✅
Produk Terverifikasi BPOM Kosmetika
Lulur Zaitun

SYUGA

NA18210700571
Tanggal Terbit 2024-03-13
Pendaftar Sekawan Kosmetik Wasantara, PT Kab Sidoarjo, Jawa Timur, INDONESIA
Kemasan Pot, 40 g, Pot, 50 g, Pot, 75 g, Pot, 80 g, Pot, 100 g, Pot, 150 g, Pot, 200 g, Pot, 250 g
Informasi Lengkap
Kosmetika
Lulur Zaitun, SYUGA, NA18210700571
Tanggal Terbit
2024-03-13
Komposisi
Pendaftar
Sekawan Kosmetik Wasantara, PT, Industri Kosmetika, Sekawan Kosmetik Wasantara
Kemasan
Pot, 40 g, Pot, 50 g, Pot, 75 g, Pot, 80 g, Pot, 100 g, Pot, 150 g, Pot, 200 g, Pot, 250 g
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - Lulur Zaitun oleh SYUGA (NA18210700571)
NA18210700571
Produk Bersertifikat Halal BPJPH
Syuga lulur zaitun

PT. SEKAWAN KOSMETIK WASANTARA

ID00410000627820722
Tanggal Terbit 07 October 2022
Pelaku Usaha PT. SEKAWAN KOSMETIK WASANTARA
Jenis Produk Produk Halal
Informasi Lengkap
Nomor Sertifikat
ID00410000627820722
Status Sertifikat
Terdaftar & Bersertifikat Halal Resmi
Pelaku Usaha
PT. SEKAWAN KOSMETIK WASANTARA
Tanggal Terbit
07 October 2022
Lembaga Penerbit
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Nama Produk
Syuga lulur zaitun
HALAL INDONESIA
Logo Halal Indonesia BPJPH - Syuga lulur zaitun oleh PT. SEKAWAN KOSMETIK WASANTARA (ID00410000627820722)
ID00410000627820722

Syuga Lulur Zaitun adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi di BPJPH, BPOM, dan Halal MUI. Produk ini memiliki label serta mencantumkan nomor BPJPH, BPOM, dan Halal MUI pada kemasannya, seperti NA18210700571, ID00410000627820722, dan LPPOM-07150014891022 (pastikan Anda memeriksa logo atau nomor tersebut pada kemasan produk yang dibeli untuk menjamin keaslian dan keamanannya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan merek Syuga.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPJPH, BPOM, dan Halal MUI.
  • Nomor Sertifikasi: NA18210700571, ID00410000627820722, LPPOM-07150014891022.

Apakah Syuga Lulur Zaitun Halal atau Tidak?

Berdasarkan hasil pengecekan status kehalalan dan izin edar BPOM, produk Syuga Lulur Zaitun telah tersertifikasi secara resmi oleh BPJPH, BPOM, dan Halal MUI. Berikut adalah rincian keterangan sertifikasinya:

  • BPOM: Menjamin keamanan mutu produk serta bebas dari kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
  • LPPOM MUI: Memastikan produk telah melalui audit kehalalan dan bebas dari bahan haram maupun najis sesuai standar fatwa MUI.
  • BPJPH: Menjamin kepastian hukum kehalalan produk secara resmi sesuai regulasi di Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, masing-masing status sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi berikut:

  • Sertifikasi Halal MUI: Ditetapkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
  • Sertifikasi Halal BPJPH: Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
  • Izin Edar BPOM: Diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Cara Cek Produk Syuga Lulur Zaitun Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", pilih filter pencarian berdasarkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Syuga" atau "NA18210700571") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk serta produsen yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha, atau Nomor Sertifikat sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Syuga" atau kode berawalan "ID00410000627820722") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

  1. Akses situs resmi halalmui.org.
  2. Pilih menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen, atau Nomor Ketetapan Halal pada kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Syuga" atau "LPPOM...") di kolom pencarian.
  5. Klik tombol Cari untuk melihat status dan masa berlaku ketetapan halal produk.