Tazzi Brightening Soap With 3% Alpha Arbutin & 12% Niacinamide Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Terakhir diperbarui :

Kontributor : Edi Cahyanto

Cek Halal Tazzi Brightening Soap With 3% Alpha Arbutin & 12% Niacinamide BPOM
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH ✅
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
✔
Halal
Data Legalitas Produk
Nama Produk Tazzi Brightening Soap With 3% Alpha Arbutin & 12% Niacinamide
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi , ✅
Produk Terverifikasi BPOM Kosmetika
Brightening Soap With 3% Alpha Arbutin & 12% Niacinamide

TAZZI

NA18250500423
Tanggal Terbit 2025-05-05
Pendaftar EMAKLON INDO MANUFAKTUR, PT Kab Tulungagung, Jawa Timur, INDONESIA
Kemasan Sachet, Pouch 60 g
Informasi Lengkap
Kosmetika
Brightening Soap With 3% Alpha Arbutin & 12% Niacinamide, TAZZI, NA18250500423
Tanggal Terbit
2025-05-05
Komposisi
Pendaftar
EMAKLON INDO MANUFAKTUR, PT, Industri Kosmetika, EMAKLON INDO MANUFAKTUR
Kemasan
Sachet, Pouch 60 g
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - Brightening Soap With 3% Alpha Arbutin & 12% Niacinamide oleh TAZZI (NA18250500423)
NA18250500423
Produk Bersertifikat Halal BPJPH
TAZZI Brightening Soap With 3% Alpha Arbutin & 12% Niacinamide

PT EMAKLON INDO MANUFAKTUR

ID35110034599791125
Tanggal Terbit 21 November 2025
Pelaku Usaha PT EMAKLON INDO MANUFAKTUR
Jenis Produk Produk Halal
Informasi Lengkap
Nomor Sertifikat
ID35110034599791125
Status Sertifikat
Terdaftar & Bersertifikat Halal Resmi
Pelaku Usaha
PT EMAKLON INDO MANUFAKTUR
Tanggal Terbit
21 November 2025
Lembaga Penerbit
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Nama Produk
TAZZI Brightening Soap With 3% Alpha Arbutin & 12% Niacinamide

Cek Halal Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.

  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Tazzi" atau "NA18250500423") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.

  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Tazzi" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.

  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Tazzi" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
⚠️ Disclaimer Data & Gambar Produk: Informasi BPOM dan Halal untuk produk di atas merujuk pada basis data situs resmi terkait. Kekeliruan informasi tetap dapat terjadi akibat kemiripan nama produk, perbedaan produsen/varian, maupun jeda pembaruan tanggal masa berlaku. Selain itu, gambar produk hanya bersifat ilustrasi dan mungkin kurang jelas, keliru, atau berbeda dengan kemasan terbaru. Harap selalu mencocokkan kembali nomor izin edar dan sertifikat pada kemasan fisik produk serta memverifikasinya langsung melalui situs web resmi BPOM dan BPJPH/MUI. Jika Anda menemukan adanya kekeliruan atau informasi produk yang salah, silakan hubungi kami untuk koreksi lebih lanjut.