Tolak Angin Flu Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Salsa Herrera

Cek Halal Tolak Angin Flu
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Data Legalitas Produk
Nama Produk Tolak Angin Flu
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi ✅
Produk Terverifikasi BPOM Obat Tradisional
TOLAK ANGIN FLU

Tolak Angin Flu

TR032622221
Tanggal Terbit 2023-09-30
Pendaftar INDUSTRI JAMU DAN FARMASI SIDO MUNCUL TBK Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
Kemasan Sachet @ 15 ml; Dus, 5 sachet @ 15 ml; Dus, 12 sachet @ 15 ml
Informasi Lengkap
Obat Tradisional
TOLAK ANGIN FLU, Tolak Angin Flu, TR032622221, Membantu memelihara daya tahan tubuh Membantu meringankan gejala selesma seperti hidung tersumbat/pilek, sakit kepala dan badan terasa pegal
Tanggal Terbit
2023-09-30
Komposisi
Amomum Cardamomum Fructus, Centella asiatica herba, Cinnamomi Burmannii Cortex, Echinacea Purpurea Extract, Ekstrak Tolak Angin, Terdiri Dari :Foeniculum Vulgare Fructus, Helicteres Isora Fructus, Mentha Arvensis Herba, Myristica Fragrans Semen, Oryza Sativa Semen, Panax Ginseng Radix Ekstrak, Parkia Biglobosa Semen, Phyllanthus Niruri Herba Ekstrak, Syzygium Aromaticum Folium, Usnea Misaminensis Thallus, Valeriana Officinalis Radix Ekstrak, Zingiber Officinale Rhizoma
Pendaftar
PT INDUSTRI JAMU DAN FARMASI SIDO MUNCUL TBK
Bentuk Sediaan
Cairan Obat Dalam
Kemasan
Sachet @ 15 ml;, Dus, 5 sachet @ 15 ml;, Dus, 12 sachet @ 15 ml
Diterbitkan Oleh
e-Registration Obat Tradisional & Suplemen Kesehatan (ASROT), Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - TOLAK ANGIN FLU oleh Tolak Angin Flu (TR032622221)
TR032622221

Cek Halal Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.

  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Tolak Angin Flu" atau "TR032622221") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.

  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Tolak Angin Flu" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.

  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Tolak Angin Flu" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
⚠️ Disclaimer Data & Gambar Produk: Informasi BPOM dan Halal untuk produk di atas merujuk pada basis data situs resmi terkait. Kekeliruan informasi tetap dapat terjadi akibat kemiripan nama produk, perbedaan produsen/varian, maupun jeda pembaruan tanggal masa berlaku. Selain itu, gambar produk hanya bersifat ilustrasi dan mungkin kurang jelas, keliru, atau berbeda dengan kemasan terbaru. Harap selalu mencocokkan kembali nomor izin edar dan sertifikat pada kemasan fisik produk serta memverifikasinya langsung melalui situs web resmi BPOM dan BPJPH/MUI. Jika Anda menemukan adanya kekeliruan atau informasi produk yang salah, silakan hubungi kami untuk koreksi lebih lanjut.