Wardah UV Shield Essential Gel Sunscreen Serum Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Terakhir diperbarui :

Kontributor : Edi Cahyanto

Wardah UV Shield Essential Gel Sunscreen Serum
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH ✅
Halal MUI ✅
Komposisi - ❓
Status Halal
✔
Halal
Data Legalitas Produk
Nama Produk Wardah UV Shield Essential Gel Sunscreen Serum
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi , , ✅
Produk Terverifikasi BPOM Kosmetika
UV Shield Essential Gel Sunscreen Serum

WARDAH

NA18231701022
Tanggal Terbit 2023-05-09
Pendaftar PARAGON TECHNOLOGY AND INNOVATION, PT Kota Adm Jakarta Selatan, Dki Jakarta, INDONESIA
Kemasan Tube, Blister 40 mL, Jerigen, Dus 2000 mL
Informasi Lengkap
Kosmetika
UV Shield Essential Gel Sunscreen Serum, WARDAH, NA18231701022
Tanggal Terbit
2023-05-09
Komposisi
Pendaftar
PARAGON TECHNOLOGY AND INNOVATION, PT, Industri Kosmetika, Paragon Technology and Innovation
Kemasan
Tube, Blister 40 mL, Jerigen, Dus 2000 mL
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - UV Shield Essential Gel Sunscreen Serum oleh WARDAH (NA18231701022)
NA18231701022
Produk Bersertifikat Halal BPJPH
WARDAH UV Shield Essential Gel Sunscreen Serum

PT. PARAGON TECHNOLOGY AND INNOVATION

ID00410000070950920
Tanggal Terbit 01 June 2023
Pelaku Usaha PT. PARAGON TECHNOLOGY AND INNOVATION
Jenis Produk Produk Halal
Informasi Lengkap
Nomor Sertifikat
ID00410000070950920
Status Sertifikat
Terdaftar & Bersertifikat Halal Resmi
Pelaku Usaha
PT. PARAGON TECHNOLOGY AND INNOVATION
Tanggal Terbit
01 June 2023
Lembaga Penerbit
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Nama Produk
WARDAH UV Shield Essential Gel Sunscreen Serum

Cek Halal Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.

  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Wardah" atau "NA18231701022") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.

  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Wardah" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.

  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Wardah" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
⚠️ Disclaimer Data & Gambar Produk: Informasi BPOM dan Halal untuk produk di atas merujuk pada basis data situs resmi terkait. Kekeliruan informasi tetap dapat terjadi akibat kemiripan nama produk, perbedaan produsen/varian, maupun jeda pembaruan tanggal masa berlaku. Selain itu, gambar produk hanya bersifat ilustrasi dan mungkin kurang jelas, keliru, atau berbeda dengan kemasan terbaru. Harap selalu mencocokkan kembali nomor izin edar dan sertifikat pada kemasan fisik produk serta memverifikasinya langsung melalui situs web resmi BPOM dan BPJPH/MUI. Jika Anda menemukan adanya kekeliruan atau informasi produk yang salah, silakan hubungi kami untuk koreksi lebih lanjut.