| BPOM | MD 242833002400276 ✅ |
| BPJPH | - ❓ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
?
Belum Diverifikasi
|
Yupi Bolicious Kembang Gula Lunak Jeli Rasa Stroberi adalah produk Pangan Olahan yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti MD 242833002400276 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Pangan Olahan.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Yupi Bolicious.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
- Nomor Setifikasi: MD 242833002400276
Apakah Yupi Bolicious Kembang Gula Lunak Jeli Rasa Stroberi Halal atau Tidak?
Hasil cek halal dan bpom Yupi Bolicious Kembang Gula Lunak Jeli Rasa Stroberi produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:- BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
- LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
- BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
- Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
- Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
- Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
| Nama Produk | Yupi Bolicious Kembang Gula Lunak Jeli Rasa Stroberi |
| Jenis Produk | Pangan Olahan |
| Merek Produk | Yupi Bolicious |
| Barcode Produk | (90)MD242833002400276 |
| Status Sertifikasi | BPOM ✅ |
Kembang Gula Lunak Jeli Rasa Stroberi
Yupi Bolicious
MD 242833002400276
Tanggal Terbit
2025-06-02
Pendaftar
YUPI INDO JELLY GUM
Kab. Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Kemasan
Plastik PET/CPP (5g, 40g, 45g, 80g), Plastik PET/CPP dalam Plastik PET/CPP (110g / 22 pcs @ 5g, 120g / 24 pcs @ 5g) dan Plastik PET/CPP dalam Display Karton (120g / 24 pcs @ 5g)
Informasi Lengkap
Pangan Olahan
Kembang Gula Lunak Jeli Rasa Stroberi, Yupi Bolicious, MD 242833002400276
Tanggal Terbit
2025-06-02, Masa Berlaku s/d, 2029-01-09
Komposisi
Pendaftar
YUPI INDO JELLY GUM, Diproduksi Oleh, PT. YUPI INDO JELLY GUM Tbk
Kemasan
Plastik PET/CPP (5g, 40g, 45g, 80g), Plastik PET/CPP dalam Plastik PET/CPP (110g / 22 pcs @ 5g, 120g / 24 pcs @ 5g) dan Plastik PET/CPP dalam Display Karton (120g / 24 pcs @ 5g)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
BPOM RI
MD 242833002400276
Cara Cek Produk Yupi Bolicious Kembang Gula Lunak Jeli Rasa Stroberi Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Yupi Bolicious" atau "MD 242833002400276") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Yupi Bolicious" atau "ID......") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
- Akses situs halalmui.org.
- Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Tuliskan kata kunci (contoh: "Yupi Bolicious" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
- Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.