| BPOM | MD 224510240115 ✅ |
| BPJPH | ID00410000226171221 ✅ |
| Halal MUI | LPPOM-00110060360212 ✅ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
✔
Halal
|
Yupi Bolicious Mandarin adalah produk Pangan Olahan yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPJPH, BPOM dan Halal MUI. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPJPH, BPOM, Halal MUI pada kemasanya seperti MD 224510240115, ID00410000226171221 dan LPPOM-00110060360212 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Pangan Olahan.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Yupi Bolicious.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPJPH, BPOM, Halal MUI.
- Nomor Setifikasi: MD 224510240115, ID00410000226171221, LPPOM-00110060360212
Apakah Yupi Bolicious Mandarin Halal atau Tidak?
Hasil cek halal dan bpom Yupi Bolicious Mandarin produk tersebut tersertifikasi oleh BPJPH, BPOM, Halal MUI. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:- BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
- LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
- BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
- Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
- Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
- Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
| Nama Produk | Yupi Bolicious Mandarin |
| Jenis Produk | Pangan Olahan |
| Merek Produk | Yupi Bolicious |
| Barcode Produk | (90)MD224510240115(91)251130 |
| Status Sertifikasi | BPJPH, BPOM, Halal MUI ✅ |
Kembang Gula Lunak Jeli Rasa Jeruk
Yupi Bolicious
MD 224510240115
Tanggal Terbit
2024-07-01
Pendaftar
PT.YUPI INDO JELLY GUM
Kab. Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Kemasan
Plastik (5g); Plastik dalam Karton (120g / 24 pcs @ 5g)
Informasi Lengkap
Pangan Olahan
Kembang Gula Lunak Jeli Rasa Jeruk, Yupi Bolicious, MD 224510240115
Tanggal Terbit
2024-07-01, Masa Berlaku s/d, 2025-11-30
Komposisi
Pendaftar
PT.YUPI INDO JELLY GUM, -
Kemasan
Plastik (5g); Plastik dalam Karton (120g / 24 pcs @ 5g)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
BPOM RI
MD 224510240115
Yupi Bolicious Mandarin
PT. Yupi Indo Jelly Gum
ID00410000226171221
Tanggal Terbit
17 February 2022
Pelaku Usaha
PT. Yupi Indo Jelly Gum
Jenis Produk
Produk Halal
Informasi Lengkap
Nomor Sertifikat
ID00410000226171221
Status Sertifikat
Terdaftar & Bersertifikat Halal Resmi
Pelaku Usaha
PT. Yupi Indo Jelly Gum
Tanggal Terbit
17 February 2022
Lembaga Penerbit
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Nama Produk
Yupi Bolicious Mandarin
Cara Cek Produk Yupi Bolicious Mandarin Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Yupi Bolicious" atau "MD 224510240115") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Yupi Bolicious" atau "ID......") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
- Akses situs halalmui.org.
- Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Tuliskan kata kunci (contoh: "Yupi Bolicious" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
- Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.